Cek Ongkos Kirim, Lacak Pengiriman dan lainnya,
Kunjungi Website Wahana Pamulang :
http://wahanapamulang.weebly.com
AGEN WAHANA RUKO PAMULANG PERMAI
Minggu, 08 Januari 2017
Senin, 23 Mei 2016
TENTANG WAHANA PRESTASI LOGISTIK
Salah satu jasa pengiriman paket termurah di Indonesia adalah WAHANA PRESTASI LOGISTIK. Wahana adalah salah satu pilihan online shop dalam mendistribusikan barangnya ke pelanggan karena terkenal dengan jasa pengiriman paket termurah.
Wahana melayani pengiriman dokumen dan paket ke lebih dari 5.000 wilayah di Indonesia dan saat ini juga melayani Wilayah Singapura. Wahana menjanjikan untuk pengiriman tepat waktu, kapan pun dan dimana pun. Saat ini jumlah agen sebanyak 300 agen tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Apa dan bagaimana WAHANA PRESTASI LOGISTIK itu, mari kita simak penjelasan tentang WAHANA PRESTASI LOGISTIK.
TENTANG WAHANA PRESTASI LOGISTIK
SEJARAH WAHANA PRESTASI LOGISTIK
WAHANA PRESTASI LOGISTIK adalah salah satu perusahaan ekspedisi terkemuka di Indonesia. Wahana memiliki servis meliputi transportasi udara, darat, laut, dan jasa pergudangan.
Reputasi Wahana adalah berlandaskan Ketepatan waktu, kecepatan, kehandalan, dan keamanan sehingga dapat memenuhi ekspektasi pelanggan Wahana.
Saat ini, dengan perencanaan yang kolektif, armada kendaraan yang terawat dengan baik dan karyawan yang handal, Wahana dapat menangani pengiriman barang ke seluruh wilayah Indonesia.
SUMBER DAYA MANUSIA
Tim operasional Wahana yang berpengalaman dengan skill yang kompeten adalah salah satu kekuatan utama Wahana. Sebagai salah satu pelaku industri logistik di Indoensia, Wahana yakin pengiriman tepat waktu adalah hal yang paling utama.
TEKNOLOGI
Wahana memaanfaatkan kemajuan dunia IT dalam proses bisnis secara keseluruhan. Wahana menyediakan sistem live tracking untuk memudahkan pelanggan Wahana untuk melacak barang mereka secara akurat dan tepat waktu.
KEMAMPUAN
Wahana memiliki jaringan hampir di seluruh wilayah Indonesia. Armada Wahana saat ini mencakup 250 truk, 60 kantor operasional, 300 agen retail dengan 1200 karyawan yang berpengalaman.
SYARAT DAN KETENTUAN
SYARAT DAN KETENTUAN PENGIRIMAN PAKET
Syarat dan Ketentuan Pengiriman Paket di Wahana Prestasi Logistik Agen Ruko Pamulang Permai :
1. Jika terjadi kehilangan atas pengiriman paket di Wahana Prestasi Logistik, maka Wahana Prestasi Logistik akan mengganti kehilangan tersebut senilai yang tertera di dalam Tanda Terima Kiriman (TTK).
2. Nilai barang kiriman yang melebihi Rp. 299.000 akan dikenakan biaya premi asuransi sebesar 0,5% x harga barang.
3. Asuransi hanya menanggung klaim pengiriman berupa paket / barang.
Adapun penggantian atas pengiriman dokumen adalah berupa maksimal 1 x
pengiriman gratis.
4. Setiap paket / barang yang dikirim melalui Wahana Prestasi Logistik,
Pengirim wajib menginformasikan isi dari paket / barang yang dikirim secara benar,
jelas dan terperinci.
Pengirim wajib menginformasikan isi dari paket / barang yang dikirim secara benar,
jelas dan terperinci.
5. Untuk barang kiriman yang tidak sesuai dengan keterangan isi barang yang tercantum di dalam Tanda Terima Kiriman (TTK) Wahana Prestasi Logistik,
maka pengirim bertanggung jawab atas akibat yang disebabkan oleh barang
yang dikirim. "Apabila pengirim / penerima melanggar ketentuan hukum
yang berlaku ( C.Q. Deparpostel ) di wilayah Indonesia, maka Wahana Prestasi Logistik tidak bertanggung jawab atas pelanggaran yang dilakukan oleh pengirim".
6. Wahana Prestasi Logistik berhak dan tanpa persetujuan pengirim untuk membuka paket kiriman jika terdapat indikasi mencurigakan mengenai isi kiriman.
7. Wahana Prestasi Logistik berhak dan tanpa pesetujuan pengirim untuk menggunakan sarana transportasi apapun di dalam melakukan pengiriman.
8. Perhitungan kilogram didasarkan atas berat ditimbang atau berat
secara volumetrik (diambil yang terberat). Rumus perhitungan volumetrik
adalah : (Panjang x Lebar x Tinggi) / 6.000.
9. Berat maksimum per-koli 50 kg.
10. Nilai maksimum barang per TTK adalah Rp. 9.999.999,-
11. Hari kerja pengiriman adalah Senin - Jumat.
12. Kesalahan dalam penulisan kota tujuan yang disebabkan karena
kesalahan pengirim yang menyebabkan paket tidak dikirim ke alamat yang
sebenarnya, maka pengirim / penerima wajib melunasi kekurangan biaya ke
kota sebenarnya.
13. Wahana Prestasi Logistik hanya menerima
dan menyerahkan paket berdasarkan jumlah koli, bukan berdasarkan jumlah
isi di dalamnya. Apabila terjadi kehilangan terhadap isi dalam maka Wahana Prestasi Logistik tidak bertanggung jawab terhadap kekurangan tersebut.
14. Proses pengiriman ke tujuan dilakukan hanya 1 kali, apabila paket /
barang akan dikirim kembali / barang akan ditahan di kantor cabang
Wahana di kota tujuan sampai ada konfirmasi lebih lanjut dari pengirim /
penerima.
15. Dalam hal seperti dijelaskan di poin (14), untuk biaya pengembalian
barang (retur)
atau biaya kirim ulang berlaku apabila :
atau biaya kirim ulang berlaku apabila :
(a) Jika barang dikembalikan ke kota asal, maka akan dikenakan 1 x biaya pengiriman
dari kota tujuan ke kota asal.
dari kota tujuan ke kota asal.
(b) Jika barang dikirim ulang, maka akan dikenakan biaya pengiriman sesuai tarif dari
kota tujuan ke penerima.
kota tujuan ke penerima.
16. Barang-barang yang dikategorikan dilarang untuk dikirim melalui Wahana Prestasi Logistik :
(a) Uang tunai atau surat-surat berharga (cek, giro, efek, obligasi,
saham, voucher,
sertifikat, tiket pesawat, B/L, L/C, Credit Card, Passport, Ijasah Asli, Dokumen Tender,
Buku Nikah Asli, STNK Asli, BPKB Asli, dan surat berharga sejenisnya).
sertifikat, tiket pesawat, B/L, L/C, Credit Card, Passport, Ijasah Asli, Dokumen Tender,
Buku Nikah Asli, STNK Asli, BPKB Asli, dan surat berharga sejenisnya).
(b) Barang perhiasan dan barang berharga lainnya (emas, berlian).
(c) Barang mudah meledak, terbakar, atau barang yang menimbulkan bau serta
barang-barang yang dapat merusak barang lainnya.
barang-barang yang dapat merusak barang lainnya.
(d) Senjata tajam, senjata api, termasuk kategori mainan air soft gun.
(e) Minuman keras, narkotika, dan obat-obat terlarang.
(f) Barang cetakan maupun rekaman dalam bentuk kaset/cd/vcd/dvd yang
bertentangan dengan nilai kesusilaan / pornografi.
bertentangan dengan nilai kesusilaan / pornografi.
(g) Cairan dalam bentuk apapun. Adapun Wahana Prestasi Logistik hanya melayani
pengiriman barang cair dari dan ke tujuan Pulau Jawa dengan syarat tertentu
(Baca : Ketentuan Pengiriman Paket Elektronik, Cairan, dan Barang Pecah Belah).
(Baca : Ketentuan Pengiriman Paket Elektronik, Cairan, dan Barang Pecah Belah).
(h) Barang yang dianggap bernilai tinggi (lukisan, keramik, ataupun barang-barang
yang dianggap bersejarah).
yang dianggap bersejarah).
(i) Binatang hidup, tanaman hidup, atau makanan yang mudah basi atau rusak.
(j) Bagian-bagian dari hewan langka yang telah mmati/diawetkan.
(k) Abu tubuh dan organ manusia.
(l) Limbah.
17. Jenis barang yang dilarang via udara mengacu kepada Peraturan
Menteri No. PM 90 Tahun 2013 Tanggal 19 Nopember 2013 dan IATA
(International Air Transport Association) adalah barang berbahaya yang
dapat berbentuk bahan cair / padat / gas yang dapat membahayakan
kesehatan, keselamatan jiwa, dan harta benda, serta keselamatan dan
keamanan penerbangan yang terdiri dari :
(a) Benda yang berisi gas.
(b) Benda yang mudah korosi.
(c) Benda yang beroksidasi.
(d) Barang yang mudah menyala/terbakar.
(e) Barang yang mudah meledak.
(f) Barang yang mengandung bakteri dan virus.
(g) Barang yang mengandung radio aktif.
(h) Barang beracun dan mudah menular.
(i) Bahan atau barang padat mudah menyala/terbakar.
(j) Bahan atau zat berbahaya lainnya.
Bila terjadi pelanggaran atas ketentuan larangan
kiriman tersebut dan terjadi penyitaan oleh pihak berwenang, maka pihak Wahana
Prestasi Logistik tidak bertanggung jawab dan tidak dapat dituntut atas
pengembalian barang ataupun biaya pengiriman dan hal tersebut menjadi resiko
pengirim sepenuhnya.
kiriman tersebut dan terjadi penyitaan oleh pihak berwenang, maka pihak Wahana
Prestasi Logistik tidak bertanggung jawab dan tidak dapat dituntut atas
pengembalian barang ataupun biaya pengiriman dan hal tersebut menjadi resiko
pengirim sepenuhnya.
18. Wahana Prestasi Logistik tidak bertanggung jawab atas kehilangan dan kerusakan apabila terjadi permasalahan yang diluar kontrol pihak Wahana Prestasi Logistik,
seperti :
(a) Force Majeure seperti huru-hara dan bencana alam.
(b) Kebakaran dan banjir.
(c) Peperangan, pembajakan, teroris, dan kejadian-kejadian sejenisnya.
(d) Terjadi penahanan atau penyitaan serta pemusnahan terhadap suatu
jenis barang
kiriman oleh instansi pemerintah yang berwenang (bea cukai, karantina, kejaksaan,
dan instansi lainnya).
kiriman oleh instansi pemerintah yang berwenang (bea cukai, karantina, kejaksaan,
dan instansi lainnya).
(e) Kekacauan yang terjadi di jaringan darat, laut, dan udara.
(f) Terjadinya kesalahan teknis dari penerbangan atau pelayaran sehingga
mengakibatkan kerugian non-material. Disamping itu, Wahana Prestasi Logistik
tidak bertanggung jawab atas kehilangan dan kerusakan apabila :
mengakibatkan kerugian non-material. Disamping itu, Wahana Prestasi Logistik
tidak bertanggung jawab atas kehilangan dan kerusakan apabila :
- Isi barang tidak sesuai dengan keterangan isi barang.
- Kondisi barang basah.
- Kondisi barang tidak terpacking dengan baik, khususnya adalah barang elektronik dan barang yang mudah pecah.
19. Ketentuan Klaim :
(a) Pihak Wahana Prestasi Logistik tidak
dapat menerima komplain / tuntutan dalam
bentuk apapun atas diterimanya paket / barang yang dikirim setelah 1 (satu) bulan
terhitung dari tanggal pengiriman.
bentuk apapun atas diterimanya paket / barang yang dikirim setelah 1 (satu) bulan
terhitung dari tanggal pengiriman.
(b) Proses klaim adalah 14 hari kerja terhitung sejak pengirim / penerima mengajukan
klaim.
klaim.
(c) Klaim pengajuan kehilangan / kerusakan oleh pengirim / penerima dilakukan
di kantor Wahana Prestasi Logistik (tempat pengiriman barang tersebut)
dengan melampirkan :
di kantor Wahana Prestasi Logistik (tempat pengiriman barang tersebut)
dengan melampirkan :
- Surat Pengantar.
- Berita Acara yang ditandatangani penerima, pengirim, dan petugas pengiriman.
- Fotocopy identitas (SIM/KTP/Paspor) sesuai dengan nama yang tercantum didalam tanda terima kiriman Wahana.
- Dokumen Pendukung.
- Nomor Rekening Pihak Pengirim / Penerima (Bank BCA).
- Untuk klaim kerusakan pada barang, wajib disertakan bukti berupa foto.
KETENTUAN Pengiriman Paket Elektronik, Barang Pecah Belah, Cairan, Makanan dan Paket Yang Tidak Dapat Dikirim Melalui Udara.
Ketentuan Pengiriman Paket Elektronik, Cairan, dan Barang Pecah Belah di Wahana
Prestasi Logistik :
PAKET ELEKTRONIK
(1) Segala bentuk barang elektronik harus dipacking kayu/peti oleh pengirim.
(2) Kerusakan dan kehilangan isi dalam tidak ditanggung asuransi dan bukan tanggung
jawab Wahana Prestasi Logistik.
jawab Wahana Prestasi Logistik.
(3) Tidak menerima pengiriman handphone.
PAKET BARANG PECAH BELAH / MUDAH PECAH
(1) Diwajibkan sudah terpacking kayu /peti dari pengirim.
(2) Bila terjadi kerusakan luar dan isi dalam tidak ditanggung oleh Wahana
Prestasi Logistik.
Prestasi Logistik.
(3) Asuransi hanya menanggung untuk kehilangan paket secara keseluruhan.
PAKET BARANG CAIR
(1) Barang cair, cream, lotion, tinta, pasta, dan sejenisnya hanya dapat diterima untuk
pengiriman tujuan Pulau Jawa.
pengiriman tujuan Pulau Jawa.
(2) Tujuan Luar Pulau Jawa DITOLAK
(3) Standar packing isi dalam harus dibungkus plastik, packing luar
harus berupa
karton / dus kemudian dibungkus plastik lagi dan wajib dipacking kayu / peti
kemudian diberikan keterangan tulisan BARANG CAIR / CAIRAN.
karton / dus kemudian dibungkus plastik lagi dan wajib dipacking kayu / peti
kemudian diberikan keterangan tulisan BARANG CAIR / CAIRAN.
(4) Kerusakan / bocor / pecah tidak ditanggung oleh Wahana Prestasi Logistik.
PAKET MAKANAN
(1) Makanan hanya terima dalam bentuk makanan kering.
(2) Packing karton dan plasting dan packing kayu / peti.
(3) Kerusakan dan kadaluarsa akibat keterlambatan penyampaian bukan
tanggung jawab Wahana Prestasi Logistik.
tanggung jawab Wahana Prestasi Logistik.
PAKET YANG TIDAK DAPAT DIKIRIM MELALUI UDARA
(1) Cairan, kosmetik, parfum, gel, cream, lotion, kutek.
(2) Baterai (termasuk baterai HP, Powerbank, Emergency Lamp, dll)
(3) Barang yang mengandung tekanan udara / gas (nano spray, tabung, dll).
(4) Segala jenis tinta.
(5) Barang kimia berbahaya baik cair atau padat.
Langganan:
Postingan (Atom)